Mengulik sedikit sejarah kelam zaman jahiliyah, di mana perempuan dewasa direndahkan dan diperbudak, bayi-bayi perempuan dibunuh hingga janda-janda diwariskan layaknya harta benda. Kemudian dengan fenomena semacam itu Islam hadir, di antaranya untuk menaikkan derajat perempuan dan memberikan hak-hak kemanusiaan yang sama dengan laki-laki. Lantas, jika Islam menaikkan derajat perempuan, mengapa masih ada yang menganggap bahwa kedudukan perempuan selalu di bawah lelaki? Bahkan beberapa perempuan sendiri mengamini pernyataan ini, di mana hal ini justru berbanding terbalik dengan firman Allah SWT dalam Qur’an Surah (Q.S) Al-Ahzab ayat 35 yang artinya:
“Sesungguhnya laki-laki dan perempuan muslim, laki-laki dan perempuan mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar”.
Ayat ini diturunkan sebagai jawaban dari pertanyaan Ummu Salamah yang pada saat itu dirinya mendatangi Rasullah SAW dan bertanya, “Mengapakah kami para perempuan tak pernah disebut-sebut dalam Al-Quran seperti para lelaki disebut-sebut?". Memang Rasullah sering menyebut “muslimin dan muslimat” atau “mukminin dan mukminat” dalam setiap khotbahnya, namun di dalam Al-Quran belum pernah menyebut perempuan. Sehingga turun ayat tersebut sebagai penjelas bahwa Allah memberikan derajat yang sama antara laki-laki dan perempuan sebagai seorang manusia, yang membedakan hanyalah ketaqwaannya saja.
Selain itu, kesetaraan antara perempuan dan laki-laki juga semakin diperkuat dalam Q.S Al-Hujurat ayat 13 yang artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.”
Hal serupa juga dijelaskan dalam Q.S At-Taubah ayat 71-72 yang artinya:
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. (71)”
“Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin, lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga 'Adn. Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar.(72)”
Hamka dalm tafsirnya yang berjudul Tafsir Al-Ahzar memahami bahwa Islam memberikan jaminan dan kedudukan yang sama antara laki-laki dan perempuan. Menurutnya, perempuan mendapatkan penghargaan yang tinggi setara dengan laki-laki. Selain itu, laki-laki dan perempuan juga mempunyai kesamaan tugas dan kewajiban, bahkan dalam beberapa hal bukan saja laki-laki yang memimpin perempuan, perempuan juga dapat memimpin laki-laki (ba’dhuhum auliya`u ba’dh, sebagian memimpin sebagian yang lain).
Sebagaimana laki-laki, perempuan juga memiliki tugas-tugas menegakkan agama, seperti amar ma’rûf dan nahî munkar (menyuruh kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran). Perempuan wajib menegakkan kebenaran dan keadilan hingga mengokohkan akhlak yang di tinggi dalam masyarakat.
Dengan demikian, sangat ironis jika masih ada yang menganggap bahwa laki-laki memiliki derajat yang lebih tinggi dari perempuan. Lantaran, hal ini juga akan berdampak pada peran-peran kehidupan yang timpang sebelah, di mana laki-laki menguasai ranah publik dan perempuan hanya bergerak di ranah domestik. Jadi, baik laki-laki maupun perempuan harus menyadari bahwa keduanya memiliki kedudukan yang sama, bekerja sama dalam mencapai kemashalatan bersama baik di dunia dan akhirat. Karena sesungguhnya, Allah tidak membeda-bedakan umatnya kecuali amal perbuatannya, seperti yang dijelaskan dalam Q.S An-Nahl ayat 97 yang artinya:
“Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik. Dan sesungguhnya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan”
Lebih lanjut, Hamka menjelaskan bahwa laki-laki dan perempuan sebenarnya sama-sama memiliki kekurangan. Oleh karena itu, di antara mereka harus bisa saling melengkapi. Laki-laki dengan segala kelebihannya melengkapi kekurangan perempuan, begitu juga sebaliknya.
Referensi:
Hamka, Buya. 1996. Tafsir Al- Azhar. Jakarta: Pustaka Panjimas.
Shihab, M. Quraish. 1966. Wawasan Al-Qur’an. Jakarta: Mizan.
Penulis: Yolanda Eka Safitri
Editor: Wilujeng Nurani
0 komentar