Indonesia Sudah Merdeka Namun Perempuan Masih Berduka

 

Sudah 75 tahun Indonesia merdeka dari penjajahan. Selama itu juga kita tidak menyadari bahwa masih ada satu penjajah yang bertahan hingga hari ini yaitu Patriarki. Entah sampai kapan perempuan harus hidup dibawah bayang-bayang ketidakadilan para kaum Patriarki. 

Kehadiran perempuan masih aja dianggap sebagai makhluk yang lemah sekaligus menjadi objek kekerasan. Ketimpangan hak dan kewajiban antara perempuan dan laki-laki pun masih belum menunjukkan perubahan. Padahal sebelum Indonesia merdeka, perempuan turut serta membantu berperang melawan penjajah. Namun setelah merdeka, perempuan lah yang dijadikan budak bagi mereka kaum Patriarki. 

Tidak kah kita belajar mengenai sejarah perjuangan para pahlawan saat sekolah? Lupa kah kita bahwa diantara pahlawan tersebut ada perempuan seperti Cut Nyak Dien, Kartini, Christina Marta Tiahahu dan lainnya? Bagaimana bisa kalian berbahagia menyatakan Indonesia merdeka, namun kalian sendiri masih berdiri sebagai penjajah merebut kebebasan perempuan? 

Setelah 75 tahun kemerdekaan berlalu, apa saja duka yang menyelimuti perempuan Indonesia? 

1. Angka kekerasaan seksual pada perempuan meningkat

Dalam CATAHU (Catatan Tahunan) 2020 Komnas Perempuan menyatakan Kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2019 sebesar 431.471 sedangkan tahun 2018 sebanyak 406.1 78. 

2. Rancangan Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) dikeluarkan dari daftar Proglenas 2020 setelah menggantung tanpa kepastian sejak RUU P-KS diserahkan ke DPR pada tahun 2016.

3. Puan Maharani hadir sebagai perempuan pertama yang menduduki kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, namun enggan berpihak pada isu-isu perempuan dengan mengesampingkan pembahasan RUU P-KS dan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja. 

4. Meningkatnya kasus pernikahan anak 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyebut angka perkawinan anak pada usia dini meningkat pada masa pandemi Corona. Tercatat kenaikannya mencapai 24 ribu.

Nampaknya memang kemerdekaan hanyalah sebuah privilige untuk segelintir orang-orang tertentu. Sila ke-5 Pancasila, "Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia" hanya dianggap sebagai sebuah tulisan yang tak bernyawa. Perempuan masih harus terus berjuang untuk kebebasan hidupnya dari segala belenggu penindasan. Perempuan berduka semakin terluka dan perempuan melawan semakin murka. 

0 komentar