Kekerasan Berbasis Gender Online Vs Mawas Diri Pentingnya Data Pribadi

Corona Virues Diseases-19 atau Covid 19 telah membawa perubahan besar dalam kehidupan dunia. Virus yang dapat menular antar manusia ini telah membatasi kegiatan sosial kita. Menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan merupakan upaya yang dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19. Hal ini berimplikasi pada perubahan gaya hidup yang menjadi serba ­online.

Rapat, diskusi, belanja, hingga aktivitas belajar-mengajar secara ­online seakan menjadi menu utama dalam masa pandemi Covid-19. Selama pandemi Covid, pengguna internet dan media sosial mengalami peningkatan yang signifikan. Pada tahun 2021, dari 274,9 Juta penduduk Indonesia 170 Juta diantaranya adalah pengguna media sosial. Sayangnya, peningkatan itu tidak disertai dengan naiknya pengetahuan akan pentingnya data pribadi. Masih banyak teman, rekan, dan sanak saudara kita yang tidak mengerti ancaman apa yang akan terjadi ketika kita sembarangan mengunggah data pribadi ke internet maupun media sosial. Antara lain yaitu Kekerasan Berbasis Gender Online.

Southeat Asia Freedom of Expression Network (Safenet) mendefinikan KBGO sebagai kekerasan berbasis gender yang difasilitasi teknologi. Yaitu, suatu tindak kekerasan yang memiliki niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual. Internet Governance Forum menambahkan bahwa KBGO dapat mencakup spektrum perilaku, termasuk penguntitan, pengintimidasian, pelecehan seksual, pencemaran nama baik, ujaran kebencian dan eksploitasi

Tindakan KBGO tidak dilakukan secara langsung namun menggunakan ­media tertentu, seperti internet dan media sosial. Media sosial yang peling sering menjadi alat KBGO adalah Facebook (36%), Instagram (23%), dan Whatshap (14%). (Sumber: DW.com). Beberapa jenis KBGO meliputi Mallicous distribution (Ancaman distribusi foto/video pribadi), Cyber Grooming (pendekatan untuk memperdaya), Cyber Harrassment (Pelecehan online), peretasan, pencemaran nama baik, dan pelanggaran privasi.

Seringkali pengguna media sosial, baik teman, rekan kerja, saudara, bahkan keluarga sendiri itu terlalu asyik untuk membagikan setiap momen yang mereka lalui. Tanpa sadar mereka mengunggah data yang seharusnya tidak boleh diketahui oleh khalayak umum. Data pribadi, atau juga dikenal sebagai PII (personally identifiable information), adalah suatu atau sekelompok hal dan / atau informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi, melacak, atau merujuk individu tertentu secara spesifik (Safenet).

 Seperti Kartu Identitas, nomor  kontak personal, alamat pribadi, data biometric, lokasi berada saat ini, bahkan foto dan video pribadi. Media sosial memang mengasyikkan namun ia juga dapat menjadi bom waktu yang kapan saja bisa meledak. Hal ini karena sekali terunggah maka jejak digital akan abadi dan kalau pun dihapus tak ada yang menjamin bahwa itu benar-benar terhapus. Semakin banyak data pribadi yang terunggah maka akan semakin besar peluang penyalahgunaan data oleh ornag-orang yang tidak bertanggung jawab.

Association for Progresif Communications (APC) menggolongkan tiga tipe orang yang beresiko tinggi mengalami KBGO. Pertama, orang yang terlibat hubungan intim, dalam hal ini terdapat pelanggaran kepercayaan dan keintiman. Kedua,  profesional yang terlibat dalam ekspresi publik, misalnya jurnalis, politisi, aktivis, musisi, dan aktor. Ketiga, penyintas, Seringkali penyintas atau korban pelecehan langsung dapat menjadi korban KBGO karena adanya ancaman pelaku untuk menyebarkan privasi, foto, ataupun video pribadi penyintas.

Telebih, saat ini banyak kasus KBGO dan penyalahgunaan data pribadi yang belum memiliki dasar hukum kuat di Indonesia. Bahkan RUU Perlindungan Data Pribadi pun tak kunjung tuntas pembahasannya oleh DPR RI sejak tahun 2012. Perlindungan terhadap privasi di dunia maya menjadi kunci utama keamanan diri dari berbagai kekerasan atau kejahatan di dunia maya. Beberapa hal yang dapat kita lakukan yaitu: 1) Pisahkan akun pribadi dengan akun public, 2) cek dan atur ulang pengaturan privasi, 3) ciptakan password yang kuat dan nyalakan verifikasi, 4) hindari berbagi lokasi pada waktu yang nyata, 5) lakukan data detox, dan 6) jaga kerahasiaan pin/password ponsel atau laptop pribadi.

Mari, Mawas diri, Jaga Privasi, Lindungi Data Pribadi, KBGO kan terhindari!

Salam milenial Cerdas bermedia!

Penulis: Choris Satun Nikmah

editor: Wilujeng Nuraini

0 komentar